SMBC Indonesia E-Banking & Banking Apps
Nikmati kemudahan dan kenyamanan akses perbankan dari PC, Laptop, Tablet, atau Smartphone Anda.

SMAR&TS

TOUCHBIZ

AksesBisnis@SMBCI

Jenius
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban pemasukan dan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Apa itu DHE SDA dan Siapa yang Wajib Patuh?
DHE SDA adalah devisa dari ekspor komoditas sektor SDA seperti Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan, dan Perikanan.
Jika terdapat pendapatan DHE SDA dengan nilai PPE (Pemberitahuan Pabean Ekspor) paling sedikit USD 250.000 atau ekuivalennya, Eksportir dari sektor-sektor tersebut wajib memasukkan dana hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia melalui rekening khusus di bank devisa atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penempatan Dana DHE SDA
Eksportir wajib melakukan penempatan pada instrument penempatan DHE SDA dengan ketentuan besaran penempatan dan jangka waktu penempatan sebagai berikut:
Non-Migas: 100% DHE SDA wajib ditempatkan selama 12 bulan
Migas: Minimum 30% DHE SDA ditempatkan selama 3 bulan
Penempatan DHE SDA dapat dilakukan pada instrument sebagai berikut:
Fleksibilitas Penggunaan DHE SDA
Selama dana masih dalam rekening khusus dan belum ditempatkan ke instrumen lain, eksportir dapat menggunakannya untuk:
Penukaran ke Rupiah di bank yang sama
Pembayaran pajak/kewajiban pemerintah
Pembayaran dividen
Pengadaan barang/jasa impor
Pelunasan pinjaman valas
Pemanfaatan DHE SDA dan Insentif
Kini Instrument DHE SDA juga dapat dimanfaatkan untuk Transaksi FX Swap dan Agunan Kredit Rupiah.
Sebagai insentif tambahan, Eksportir juga diberikan tarif PPh 0% atas pendapatan bunga dari Instrumen penempatan DHE SDA.
Memahami dan menerapkan kebijakan DHE SDA adalah kunci untuk menjalankan ekspor yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi. SMBC Indonesia hadir untuk membantu Anda melakukan pemasukan, penempatan, penggunaan, hingga pemanfaatan dengan menawarkan program DHE SDA untuk nasabah sebagai berikut:
*Untuk Detail lebih lanjut silakan unduh materi berikut.
Segera hubungi Relationship Manager Anda untuk mendapatkan solusi dan panduan terkait DHE SDA sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Program pemberdayaan adalah elemen yang terintegrasi dengan model bisnis kami. Dalam seluruh produk serta aktivitas, kami senantiasa berusaha untuk menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi seluruh nasabah SMBC Indonesia.
“Selama menjadi nasabah SMBC Indonesia, saya banyak dibimbing oleh tim Daya, mulai dari pameran, coaching, dan banyak pelatihan online maupun offline. Order pun berdatangan dari SMBC Indonesia.”
“Saya bisa mengelola keuangan dan toko online seperti yang diajarkan Daya serta sering diajak mengikuti pameran-pameran. Puncak kebanggaan saya adalah dipertemukan dengan Pak Presiden Joko Widodo dalam suatu pameran yang diadakan SMBC Indonesia dan produk Iwaknyuzz saya mendapat apresiasi dari beliau.”
“Melalui program Daya, kami juga mendapat bantuan permodalan yang membantu kami meningkatkan kapasitas produksi menjadi lebih besar lagi, melalui skema permodalan yang mudah dan tidak memberatkan. Bisnis ini dengan mudah mendapat permodalan yang tepat dan terukur sesuai kapasitas dan kemampuan usaha. Kami bersyukur WGB kini menjadi market leader di bisnis retail pakaian big size pria.”
“Setelah saya mendapatkan pendampingan secara khusus selama 6 bulan dari Daya SMBC Indonesia, mulai dari membuat perencanaan bisnis, memastikan rantai pasokan bahan baku, scale up bisnis ini sendiri. Ternyata menjalani bisnis ini banyak hal yang sebelumnya tidak terpikirkan. Saat ini produk Ing Pawon sudah ada di berbagai retail modern dari Papua sampai Sumatera”