Guardia Prima : SMBC Indonesia

Guardia Prestige Shield

Produk asuransi jiwa tradisional berjangka untuk perencanaan finansial keluarga​.

  • Manfaat meninggal dunia berupa uang pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1) apabila tertanggung meninggal dunia, dengan booster uang pertanggungan(2) berupa tambahan sebesar 100% dari Uang pertanggungan, yang mulai berlaku sejak awal tahun polis ke-10.​

  • Tambahan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan, sebesar 100% uang pertanggungan.​

  • Manfaat akhir kontrak s/d 150% dari total premi yang dibayarkan (Polis Rupiah) dan 75% dari total premi yang dibayarkan (Polis USD).​

  • Apabila Tertanggung masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan(3) Polis berakhir dan Allianz akan membayarkan Manfaat Akhir Kontrak kepada Pemegang Polis berupa persentase dari total Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk penambahan Premi lainnya yang dibayarkan oleh Pemegang Polis atau Pembayar Premi), sesuai dengan Masa Asuransi dan mata uang Polis.​

  • Fleksibilitas pilihan Masa Pembayaran Premi selama 3, 5, atau 10 tahun dan Masa Asuransi selama 20 atau 30 tahun.​

  • Guaranteed Renewability tanpa pemeriksaan kesehatan ulang.​

  • Diskon Premi yang memberikan premi lebih terjangkau dengan proteksi lebih tinggi.​

Catatan:​

  1. (1) Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen (apabila ada).​
  2.  
  3. (2) Booster Uang Pertanggungan adalah tambahan sebesar 100% (seratus persen) dari Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar (sebagaimana tercantum dalam Data Polis), yang mulai berlaku sejak awal tahun Polis ke-10 terhitung sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku. Booster Uang Pertanggungan ini hanya dibayarkan apabila Tertanggung meninggal dunia pada atau setelah awal Tahun Polis ke-10 tersebut. Informasi mengenai nilai manfaat booster Uang Pertanggungan dan Manfaat Meninggal Dunia tercantum dalam Data Polis.​
  4.  
  5. (3) Tanggal Akhir Pertanggungan atau Tanggal Berakhir Masa Asuransi Yang Diperpanjang (yang mana yang sesuai dengan keadaannya) sebagaimana tertera pada Data Polis atau Endosemen (apabila ada).​